6 PTN Jalur Mandiri Gratis Uang Pangkal, Beban Biaya Kuliah Berkurang

Kamis, 04 April 2024 - 11:47 WIB
Pungutan uang pangkal dari setiap calon mahasiswa jalur mandiri oleh pemerintah memang diperbolehkan.Jadi setiap kampus yang memungut uang pangkal ini tidak akan mendapatkan sanksi karena telah dilindungi oleh perundang-undangan.

Namun tentu saja sebagai catatan bahwa pungutan ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari mahasiswa itu tersendiri.

Beberapa kriteria perguruan tinggi untuk menentukan pembayaran uang pangkal:



1. Pekerjaan orang tua sebagai sumber penghasilan keluarga termasuk pendidikan anak-anak

2. Tanggungan jumlah keluarga juga menentukan akan berapa besar uang gedung yang harus terbayarkan

3. Waktu pendaftaran.

Semakin cepat mendaftar pada jalur mandiri biasanya pihak kampus akan memberikan keringanan jumlah pembayaran.

4. Nilai pada saat tes pendaftaran.

Walaupun jalur mandiri, pihak kampus juga tetap melakukan seleksi untuk mempertahankan kualitas lulusannya. Nilai saat tes ini juga dipertimbangkan untuk menentukan besarnya uang gedung yang harus mahasiswa bayarkan.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More