Beasiswa S2 Double Degree Khusus PNS Kemenhub 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Kampusnya
Selasa, 16 April 2024 - 11:20 WIB
JAKARTA - Ini informasi seputar pembukaan beasiswa S2 Double Degree khusus PNS 2024. Adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) buka pendaftaran beasiswa S2 double degree untuk bidang transportasi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://ppsdma.bpsdm.dephub.go.id/rintisangelar hingga 30 April 2024. Untuk info lebih jelas, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Program S2 double degree ini tidak terbuka luas untuk umum. Melainkan diberikan pada PNS di kawasan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah di bidang transportasi dan pegawai BUMN di bidang transportasi. Awardee nantinya bisa memilih program studi yang sesuai dan ditawarkan kampus Indonesia dan luar negeri.
1. PNS Kementerian Perhubungan/PNS Pemerintah Daerah di bidang Transportasi/Pegawai BUMN di bidang Transportasi.
2. Usia pendaftar harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SE MENPAN-RB no 28 tahun 2021, yaitu:
Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana maksimal 48 tahun
Jabatan Fungsional maksimal 50 tahun
Untuk daerah terpencil, tertinggal dan terluar maksimal 42 tahun
Beasiswa Double Degrees Khusus PNS Kemenhub 2024
Program S2 double degree ini tidak terbuka luas untuk umum. Melainkan diberikan pada PNS di kawasan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah di bidang transportasi dan pegawai BUMN di bidang transportasi. Awardee nantinya bisa memilih program studi yang sesuai dan ditawarkan kampus Indonesia dan luar negeri.
Syarat Beasiswa
1. PNS Kementerian Perhubungan/PNS Pemerintah Daerah di bidang Transportasi/Pegawai BUMN di bidang Transportasi.
2. Usia pendaftar harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SE MENPAN-RB no 28 tahun 2021, yaitu:
Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana maksimal 48 tahun
Jabatan Fungsional maksimal 50 tahun
Untuk daerah terpencil, tertinggal dan terluar maksimal 42 tahun
tulis komentar anda