Untuk Siswa dan Orang Tua, Begini Cara Cek Penerima PIP Online dan Besaran Bantuannya
Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB
1. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
2. Siapkan identitas siswa atau orangtua/wali.
3. Siapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
4. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur.
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
2. Siapkan identitas siswa atau orangtua/wali.
3. Siapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
4. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur.
Kriteria Penerima PIP Syarat
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
(wyn)
Lihat Juga :