Untuk Siswa dan Orang Tua, Begini Cara Cek Penerima PIP Online dan Besaran Bantuannya

Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB
loading...
Untuk Siswa dan Orang...
. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara cek penerima PIP online dan besaran bantuannya. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

Bagi kamu penerima PIP online, cara cek penerima PIP online bisa langsung dilakukan dengan mudah, cukup klik di pip.kemdikbud.go.id. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Cara Cek Penerima PIP Online


Siswa atau orangtua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP 2024:

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui penerima PIP.

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar

Besaran Bantuan PIP


Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No.
14 Tahun 2022. Bantuan PIP yang sudah dicairkan bisa digunakan sesuai peruntukkannya.

Yakni untuk uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:


1. SD/SDLB/Program Paket A

• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap

• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap

• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

3. SMA/SMALB/Program Paket C

• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK

• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

5. SMK Program 4 tahun

• Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap

• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Berikut Cara Pencairan Bantuan PIP:


1. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Siapkan identitas siswa atau orangtua/wali.

3. Siapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel.

4. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur.

Kriteria Penerima PIP Syarat


1. Peserta didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

• Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
MNC University Berikan...
MNC University Berikan Penghargaan dan Beasiswa kepada Pemenang Jakarta Youth Achievement Awards 2026
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
123 Siswa Penabur Jakarta...
123 Siswa Penabur Jakarta Berbagi Ilmu untuk Warga Buta Aksara di Banyuwangi
KJP Maret 2026 Kapan...
KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved