Pendaftaran STPN 2024, Sekolah Kedinasan Milik Kementerian ATR/BPN Dibuka

Sabtu, 20 April 2024 - 17:55 WIB
Pendaftaran seleksi penerimaan taruna baru STPN dilakukan secara online dan sudah dibuka sejak 3 April hingga 20 Mei 2024 mendatang. Foto/Ist
YOGYAKARTA - Ini informasi mengenai syarat dan jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan Pertanahan 2024. Kamu yang berminat meniti karier di instansi bidang pertanahan, pendaftaran sekolah kedinasan pertanahan di Yogyakarta atau Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sudah dibuka.Untuk info lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Info Pendaftaran STPN 2024



Pendaftaran seleksi penerimaan taruna baru STPN dilakukan secara online dan sudah dibuka sejak 3 April hingga 20 Mei 2024 mendatang. Pendaftaran online bisa dilakukan di laman penerimaan.stpn.ac.id

STPN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Meski belum berstatus ikatan dinas, namun melanjutkan pendidikan di STPN Yogyakarta bisa jadi pilihan bagus.

Syarat daftar sekolah kedinasan pertanahan atau STPN



Lulusan STPN bakal punya prospek kerja cerah tak kalah dengan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin menjadi taruna baru di STPN Yogyakarta, perlu tahu apa saja syarat untuk mendaftar. Sebagai informasi STPN punya program studi D4 Pertanahan dan program studi D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.

Berikut informasi mengenai persyaratan umum mendaftar STPN mengacu pada syarat penerimaan tahun 2023 hingga jadwal penerimaan taruna baru tahun 2024:

1. Pria atau wanita Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna total, bebas dari ketergantungan narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan dibuktikan dengan tes kesehatan dan kesamaptaan yang dilaksanakan pada saat seleksi tahap akhir.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya. Kecuali karena ketentuan agama/adat (bagi peserta wanita, tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More