Berkas Penting Peserta Tes, Begini Ketentuan Mencetak Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024

Senin, 22 April 2024 - 10:00 WIB
Salah satu perlengkapan yang wajib dibawa peserta UTBK SNBT 2024 adalah kartu tanda peserta ujian di mana ukurannya saat dicetak memiliki ketentuan khusus. Foto/Ist
JAKARTA - Ini ketentuan ukuran kartu tanda peserta UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui. Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang pertama akan dimulai 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024. Salah satu perlengkapan yang wajib dibawa peserta UTBK adalah kartu tanda peserta ujian. Bagaimana ketentuan kartu peserta UTBK? Berapa ukurannya setelah dicetak? Artikel kali ini akan membahasanya, simak ya!

Ketentuan Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024



1. Kartu peserta UTBK dicetak di kertas HVS atau sejenis dengan ukuran yang disarankan sebesar A4 atau F4.

2. Seluruh bagian kartu peserta tidak ada yang terpotong/tidak tercetak. Seluruh bagian kartu juga harus terlihat jelas/tidak blur/bergaris utamanya di bagian foto dan QR code.

3. Kartu peserta disarankan dicetak dengan printer laser.

4. Kartu peserta UTBK disarankan dicetak lebih dari satu kali.

5. Kartu UTBK wajib dijaga baik-baik agar tidak sampai hilang, tertinggal, kotor, terlipat, ataupun sobek.



UTBK SNBT 2024 akan diadakan dalam dua gelombang. Berikutnya, gelombang kedua dilaksanakan 14-20 Mei 2024.

Pengumumannya akan dilakukan pada 13 Juni 2024 dan masa unduh sertifikat dari 17-31 Juni 2024.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More