Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Resmi Dibuka, Simak Jenisnya

Senin, 22 April 2024 - 10:30 WIB
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024. Foto/Ist
JAKARTA - Ini informasi pembukaan program bantuan pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam Kemenag 2024. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Pendaftaran Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam



Pendaftarannya telah dibuka sejak 18 April 2024 kemarin pada 10 pilihan program bantuan. Kemenag menekankan pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat diingatkan untuk waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kemenag RI.

Pengajuan bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam ini bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka dan/atau Simba. Segala informasi pengelolaan bantuan nantinya akan disampaikan lewat tata persuratan resmi yang bisa dicek validitasnya dengan mengikuti keterangan di bagian bawah surat dan/atau melalui akun Simba masing-masing.



Daftar Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Agama Islam



Dikutip dari unggahan Ditjen Pendis Kemenag RI, berikut ini daftar program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam 2024, bentuk bantuan, dan jadwalnya:

1. Bantuan peningkatan digitalisasi pesantren: berupa uang, 18 April hingga 18 Mei 202

2. Bantuan rehabilitasi asrama pesantren: berupa uang, 18 April hingga 18 Mei 2024

3. Bantuan pembangunan asrama pesantren: berupa uang, 18 April hingga 18 Mei 2024
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More