Kemendikbud Tegaskan Klasterisasi Perguruan Tinggi Bukan Kompetisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 01:37 WIB
Sebanyak 15 PTN yang masuk ke dalam klaster satu, yakni IPB University berada di posisi pertama dengan skor 3,648, Universitas Indonesia (3,414), Universitas Gajah Mada (3,315), Uniersitas Airlangga (3,299), Institut Teknologi Bandung (3,275), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,218).

Selanjutnya, Universitas Hasanuddin (3,161), Universitas Brawijaya (3,161), Universitas Diponegoro (3.11), Universitas Padjajaran (3,007), Universitas Sebelas Maret (2,930), Universitas Negeri Yogyakarta (2,908), Universitas Andalas (2,860), Universitas Sumatera Utara (2,792) dan Universitas Negeri Malang (2,747).

"Dengan pengklasteran ini, maka setiap perguruan tinggi mengetahui posisinya di klaster mana, dan mengetahui apa yang harus ditingkatkan. Misalnya klaster satu, berarti memiliki tantangan yang cukup besar untuk meningkatkan dirinya tahun depan. Tantangannya input dan proses lebih baik lagi," katanya. (Baca juga: Universitas Terbaik Versi Kemendikbud, Ini Tanggapan Rektor IPB )

Ia mengatakan, masing-masing PT mengetahui klaster dan setiap klaster tahu peningkatan apa yang dilakukan. Klaster satu, berarti tantangannya meningkatkan dirinya tahun depan dari saat ini. Tantangannya input dan proses lebih baik lagi

"Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset," kata Nizam.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!