Universitas Terbaik Versi Kemendikbud, Ini Tanggapan Rektor IPB

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:59 WIB
loading...
Universitas Terbaik Versi Kemendikbud, Ini Tanggapan Rektor IPB
Rektor IPB University Arif Satria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - IPB University berada di urutan pertama Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbud tahun ini. IPB berada di posisi pertama disusul UI di urutan kedua dan UGM di peringkat ketiga di klaster 1 yang terbagi atas 5 klaster perguruan tinggi itu.

Terkait prestasi itu, Rektor IPB University Arif Satria menyampaikan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB University dan stakeholder terkait. (Baca juga: Kemendikbud Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi, IPB Puncaki Klaster 1 )

“Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University, “ katanya melalui siaran pers, Senin (17/8)

Guru besar Bidang Ekologi Politik, Fakultas Ekologi Manusia IPB ini juga menandaskan, “Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini.”

Diketahui, Kemendikbud membuat Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020. Secara umum, ada 2.136 perguruan tinggi baik PTN dan PTS yang masuk klasterisasi perguruan tinggi 2020 ini. Ada 15 perguruan tinggi yang masuk klaster pertama, 34 klaster kedua, 97 klaster ketiga, 400 klaster keempat dan 1.590 yang masuk klaster kelima. (Baca juga: Didaulat Kampus Terbaik Versi Kemendikbud, IPB Geser UI dan UGM )

Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output dan Outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri.

Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject, program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.

Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)