Kemendikbud Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi, IPB Puncaki Klaster 1

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:52 WIB
loading...
Kemendikbud Umumkan...
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia. Klasterisasi ini bertujuan untuk pembinaan dan juga mendorong kualitas dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan setiap tahun yang disusun Kemendikbud ini terdiri atas klaster 1 sampai 5.

Nizam menjelaskan, klasterisasi ini bukan untuk memberikan pemeringkatan terhadap perguruan tinggi. Esensi dari klasterisasi ini adalah untuk mengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya.

Dengan demikian, Kemendikbud pun bisa melakukan pembinaan sesuai dengan capaian ataupun kekurangannya agar ada peningkatan mutu secara terus menerus.

"Klasterisasi perguruan tinggi ini kami melihat aspek manajemen secara keseluruhan. Jadi dari input, proses, output dan outcome," tuturnya saat konferensi pers daring, Senin (17/8/2020).( )

Secara umum, ada 2.136 perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang masuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020. Ada 15 perguruan tinggi yang masuk klaster pertama, 34 klaster kedua, 97 klaster ketiga, 400 klaster keempat dan 1.590 yang masuk klaster kelima.

Kemendikbud mengumumkan, pada klaster I, Institut Pertanian Bogor berada di posisi pertama dengan skor 3,648, Universitas Indonesia (3,414), Universitas Gajah Mada (3,315), Uniersitas Airlangga (3,299), Institut Teknologi Bandung (3,275), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,218), Universitas Hasanuddin (3,161), Universitas Brawijaya (3,161), Universitas Diponegoro (3.11), Universitas Padjajaran (3,007), Universitas Sebelas Maret (2,930), Universitas Negeri Yogyakarta (2,908), Universitas Andalas (2,860), Universitas Sumatera Utara (2,792) dan Universitas Negeri Malang (2,747).

Nizam menerangkan, aspek input yang dinilai itu seperti proses penerimaan mahasiswa baru dan proses pembelajaran. Lalu penilaian proses itu mencakup perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi. Sementara output itu seperti apa hasil dari perguruan tinggi misalnya pengabdian, hasil penelitian, paten atau karya lain dan outcome itu penilaian dampak ke masyarakat.

Guru besar UGM ini juga berharap, perguruan tinggi yang berada di klaster pertama bisa membina perguruan tinggi di klaster bawah sehingga mutu perguruan tinggi di Indonesia pun semakin baik dan merata.

"Mudah-mudahan dengan klasterisasi ini pembinaan akan lebih baik dan mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan dirinya dan tak puas akan yang telah dicapai," tuturnya.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud Ridwan menuturkan, tahun lalu yang menduduki posisi pertama di klaster I adalah ITB. Selain itu, dua PTN yang tahun ini masuk klaster pertama adalah Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4375 seconds (0.1#10.140)