Kemendikbudristek Dorong Lembaga Kursus Sediakan Layanan Daring
Selasa, 30 April 2024 - 15:42 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek menggelar menggelar kegiatan Pengimbasan Praktik Baik Penyelenggaraan Kursus Daring di lima kota besar. Kegiatan ini upaya transformasi pendidikan vokasi yang inovatif dan adaptif melalui layanan kursus daring di lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Selain mendorong inovasi LKP, kegiatan pengimbasan praktik baik penyelenggaraan kursus daring juga menjadi bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, khususnya Direktorat Kursus dan Pelatihan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan vokasi yang relevan dengan tuntutan perkembangan zaman.
Terlebih, potensi bagi platform kursus daring untuk terus berkembang. Hasil survei Mckinsey menunjukkan bahwa jumlah pengguna jasa kursus daring pada tahun 2021 mencapai 220 juta orang, atau naik 92% karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Berniat Membuka Lembaga Kursus dan Pelatihan Secara Legal? Simak Syarat dan Aturannya
Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa revolusi industri 5.0 yang sedang berjalan saat ini menjadikan internet of things (IoT) sebagai tolok ukur utama di segala segmen tidak terkecuali di dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi, LKP juga dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan terus bertransformasi, salah satunya dengan menyelenggarakan kursus dan pelatihan secara daring.
Baca juga: Dengan RPL, Lulusan LKP Bisa Lanjut Studi ke Perguruan Tinggi
"Kami di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan terus berupaya untuk mendukung dan memfasilitasi transformasi pendidikan di Indonesia,” katanya, dikutip Selasa (30/4/2024).
Penggunaan kursus daring, lanjut Nahdiana, juga akan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat agar bisa meningkatkan skills dan kompetensi dalam rangka pengembangan diri mereka.
Selain mendorong inovasi LKP, kegiatan pengimbasan praktik baik penyelenggaraan kursus daring juga menjadi bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, khususnya Direktorat Kursus dan Pelatihan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan vokasi yang relevan dengan tuntutan perkembangan zaman.
Terlebih, potensi bagi platform kursus daring untuk terus berkembang. Hasil survei Mckinsey menunjukkan bahwa jumlah pengguna jasa kursus daring pada tahun 2021 mencapai 220 juta orang, atau naik 92% karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Berniat Membuka Lembaga Kursus dan Pelatihan Secara Legal? Simak Syarat dan Aturannya
Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa revolusi industri 5.0 yang sedang berjalan saat ini menjadikan internet of things (IoT) sebagai tolok ukur utama di segala segmen tidak terkecuali di dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi, LKP juga dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan terus bertransformasi, salah satunya dengan menyelenggarakan kursus dan pelatihan secara daring.
Baca juga: Dengan RPL, Lulusan LKP Bisa Lanjut Studi ke Perguruan Tinggi
"Kami di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan terus berupaya untuk mendukung dan memfasilitasi transformasi pendidikan di Indonesia,” katanya, dikutip Selasa (30/4/2024).
Penggunaan kursus daring, lanjut Nahdiana, juga akan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat agar bisa meningkatkan skills dan kompetensi dalam rangka pengembangan diri mereka.
tulis komentar anda