Mahasiswa Gugat UKT, DPR Minta PTN Transparan Beri Penjelasan

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:28 WIB
“Pihak kampus juga harus berani menyampaikan alasan kenaikan UKT didasarkan pada indikator-indikator yang diatur dalam Permendikbud 25/2020 kepada publik. Dengan demikian peserta didik maupun masyarakat tidak terjebak pada kecurigaan adanya komersialisasi pendidikan di lingkungan pendidikan kita,” katanya.

Huda mengungkapkan polemik UKT di Unsoed Purwokerto maupun di UGM ini menjadi bukti jika biaya pendidikan tinggi memang masih menjadi masalah besar bagi mayoritas peserta didik di Indonesia.

Maka wajar jika saat ini angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau bahkan Thailand.

“Besarnya biaya memang masih menjadi tantangan besar bagi terbukanya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari semua kalangan. Ini harus menjadi catatan penting bagi evaluasi sistem pendidikan nasional kita,” katanya.

Politikus PKB ini menilai perlu ditelaah lebih jauh sebenarnya apa faktor-faktor yang menjadikan biaya pendidikan tinggi di Indonesia sedemikian besar dan bagaimana kemampuan keuangan negara dalam menghadapinya.

Saat ini anggaran pendidikan kita dalam setahun lebih dari Rp600 triliun. “Apakah besaran anggaran tersebut manajemen pengelolaannya sudah benar ataukah memang perlu penajaman-penajaman prioritas alokasi anggaran sehingga bisa menekan biaya UKT dari mahasiswa kita,” katanya.
(wyn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More