23 Sekolah Kedinasan 2024 Daftar Pakai Nilai Rapor, Lulus Status CPNS Menanti
Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:35 WIB
• Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah.
• Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm
• Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan
• Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
• Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum ,agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi
• Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
• Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
• Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ad.at (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
• Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaraTidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
• Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan • Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
• Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm
• Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan
• Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
• Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum ,agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi
• Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
• Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
• Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ad.at (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
• Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaraTidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
• Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan • Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
tulis komentar anda