Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB
JAKARTA - Ini aturan syarat usia daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024 yang perlu diketahui. Orang tua atau wali murid di DKI Jakarta yang akan mendaftarkan sekolah anaknya di jenjang TK dan SD perlu mengetahui informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Salah satu informasi itu adalah syarat minimal usia calon siswa untuk mendaftar TK dan SD. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.
1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.
2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
Salah satu informasi itu adalah syarat minimal usia calon siswa untuk mendaftar TK dan SD. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Syarat Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024
Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.
1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.
2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
tulis komentar anda