Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak

4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.

Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:



a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

b. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!