Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024
a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
b. Tercatat dalam Kartu Keluarga
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024
Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:
a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
b. Tercatat dalam Kartu Keluarga
Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024
Lihat Juga :