Syarat dan Jadwal Ujian Paket A, B, C Tahun 2024, Cek Infonya
Selasa, 14 Mei 2024 - 11:27 WIB
JAKARTA - Ini informasi syarat dan jadwal ujian Paket A, B, C tahun 2024. Uji kesetaraan paket A, B, C akan digelar bulan ini, mulai 18 sampai 27 Mei 2034. Jadwal ini disesuaikan pada kejar paket yang dipilih. Seperti jenjang SD untuk paket A, jenjang SMP, untuk paket B dan jenjang SMA untuk paket C.Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dilansir dari postingan Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen dan Prosedur Operasional Standar Uji Kesetaraan 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi peserta:
1. Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan jalur pendidikan informal yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid yang telah diverifikasi dan divalidasi pada laman verval PD Pusdatin.
2. Kriteria peserta Uji Kesetaraan dari jalur Pendidikan Nonformal: Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
· Pendaftaran calon peserta dilakukan oleh operator satuan pendidikan (baik PKBM atau SKB) melalui mekanisme yang ditetapkan dalam laman ujibkesetaraan.kemdikbud.go.id.
· Calon peserta wajib menyerahkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk file image ke panitia pendaftaran.
Syarat Uji Kesetaraan 2024 Paket A, B, dan C
Dilansir dari postingan Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen dan Prosedur Operasional Standar Uji Kesetaraan 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi peserta:
1. Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan jalur pendidikan informal yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid yang telah diverifikasi dan divalidasi pada laman verval PD Pusdatin.
2. Kriteria peserta Uji Kesetaraan dari jalur Pendidikan Nonformal: Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
Baca Juga
Cara Daftar Uji Kesetaraan
· Pendaftaran calon peserta dilakukan oleh operator satuan pendidikan (baik PKBM atau SKB) melalui mekanisme yang ditetapkan dalam laman ujibkesetaraan.kemdikbud.go.id.
· Calon peserta wajib menyerahkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk file image ke panitia pendaftaran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda