UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB
"Kita juga tahu bahwa dinamika perguruan tinggi atau kebijakan kementerian terkait pendidikan tinggi tidak mungkin stuck sepanjang masa. Pasti ada inovasi atau perubahan kebijakan, terutama saat ini," katanya Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan, Mendikbudristek memiliki terobosan dalam transformasi pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Setelah MBKM berjalan tiga tahun, katanya, ternyata memberikan dampak luar biasa kepada mahasiswa.

Baca juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Picu Polemik, Rektor Akhirnya Keluarkan Keputusan Ini

Menurutnya, kebijakan MBKM yang ternyata meningkatkan daya saing lulusan itu mau tidak mau harus diinternalisasikan ke dalam sistem pendidikan di perguruan tinggi dan dibiayai yang diatur dalam SSBOPTN.

"Oleh karena itu kita melakukan review terhadap standar satuan biaya operasional perguruan tinggi dengan melist aktivitas apa saja yang harusnya memang wajib diakomodasi di dalam proses pembelajaran," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!