Lulusan PKN STAN Bisa Kerja di Mana? Ini Posisi Strategis Serta Estimasi Gajinya

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:15 WIB
Lulusan PKN STAN Bisa...
Lulusan PKN STAN bisa bekerja sebagai ahli atau staf perpajakan di Dirjen Pajak dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp12 juta per bulan. Foto/Ist
JAKARTA - Ini sejumlah prospek kerja menggiurkan lulusan PKN STAN. Banyak lulusan SMA, SMK Sederajat yang berjuang keras agar dapat diterima Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN karena prospek pekerjaan terbaik akan didapatkan ketika lulus nantinya. Benarkah lulusan PKN STAN punya prospek kerja menjanjikan? Artikel kali ini akan membahas deretan prospek kerja lulusan PKN STAN, simak ya!

Prospek Kerja Lulusan PKN STAN dan Estimasi Gajinya



1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)



Lulusan PKN STAN bisa bekerja sebagai ahli atau staff perpajakan Direktorat Jenderal Pajak dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp12 juta per bulan tergantung dari jabatan yang dimiliki.

2. Direktorat Jenderal Bea Cukai



Lulusan PKN STAN dapat bekerja sebagai Pejabat Fungsional dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan gaji dan tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp50 juta per bulannya.

3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara



Lulusan PKN STAN bisa menjalani profesi sebagai Staf Ahli Penilai Pemerintah di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan gaji dan tunjangan mencapai Rp20 juta tergantung dari jabatan yang dimiliki.

4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara



Lulusan PKN STAN dapat meniti karier sebagai Staf Ahli Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan Perbendaharaan Negara Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan bisa mencapai Rp15 juta per bulannya tergantung dari jabatan yang dimiliki.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!