Lulusan PKN STAN Bisa Kerja di Mana? Ini Posisi Strategis Serta Estimasi Gajinya
Kamis, 16 Mei 2024 - 14:15 WIB
Lulusan PKN STAN dapat meniti karier sebagai Staf Ahli Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan Perbendaharaan Negara Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan bisa mencapai Rp15 juta per bulannya tergantung dari jabatan yang dimiliki.
Lulusan PKN STAN selain bekerja di bawah naungan Kemenkeu juga dapat meniti karier sebagai staf ahli di Kementerian lainnya misalnya Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kemenkumham, dan sebagainya
Selain Kementerian, lulusan PKN STAN juga berpeluang besar untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil di instansi pemerintah pusat, misalnya Bappenas, BPK, BKN dan sebagainya.
Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan juga bervariasi dan yang tertinggi bisa mencapai lebih dari Rp20 juta perbulan tergantung dari jabatan yang dimiliki.
- Program Studi Diploma III Akuntansi
- Program Studi Diploma III Pajak
- Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan
- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai
5. Instansi Pemerintahan Lainnya
Lulusan PKN STAN selain bekerja di bawah naungan Kemenkeu juga dapat meniti karier sebagai staf ahli di Kementerian lainnya misalnya Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kemenkumham, dan sebagainya
Selain Kementerian, lulusan PKN STAN juga berpeluang besar untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil di instansi pemerintah pusat, misalnya Bappenas, BPK, BKN dan sebagainya.
Gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan juga bervariasi dan yang tertinggi bisa mencapai lebih dari Rp20 juta perbulan tergantung dari jabatan yang dimiliki.
Program Studi Diploma III dan IV di PKN STAN
- Program Studi Diploma III Akuntansi
- Program Studi Diploma III Pajak
- Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan
- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai
tulis komentar anda