Panja Pembiayaan Pendidikan Langsung Dibentuk Gara-Gara UKT Melejit
Kamis, 16 Mei 2024 - 21:07 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR menanggapi serius polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tiba-tiba naik. Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan pun dibentuk untuk mengusut kenaikan biaya kuliah ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, komisi yang membidang bidang pendidikan, riset, olahraga, dan pariwisata ini telah membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk merespons UTK yang naik siginifikan di sejumlah PTN.
Legislator Demokrat tersebut menyampaikan terbentuknya panja ini pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Dede dalam rapat.
Dede Yusuf pun memandang kenaikan biaya kuliah yang mendadak tersebut tidak manusiawi. Menurut dia, jika kenaikan hanya 10 persen hingga 20 persen, mungkin masih bisa ditolerir. Tapi nyatanya ini di atas itu.
Baca juga: UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
"Tapi kalau kenaikannya 300 persen sampai 500 persen kayaknya ada yang aneh. Pertanyaan kita sebetulnya adalah kenapa naiknya baru sekarang dan dalam waktu yang hampir semua kampus ini tiba-tiba naik," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, komisi yang membidang bidang pendidikan, riset, olahraga, dan pariwisata ini telah membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk merespons UTK yang naik siginifikan di sejumlah PTN.
Legislator Demokrat tersebut menyampaikan terbentuknya panja ini pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Dede dalam rapat.
Dede Yusuf pun memandang kenaikan biaya kuliah yang mendadak tersebut tidak manusiawi. Menurut dia, jika kenaikan hanya 10 persen hingga 20 persen, mungkin masih bisa ditolerir. Tapi nyatanya ini di atas itu.
Baca juga: UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
"Tapi kalau kenaikannya 300 persen sampai 500 persen kayaknya ada yang aneh. Pertanyaan kita sebetulnya adalah kenapa naiknya baru sekarang dan dalam waktu yang hampir semua kampus ini tiba-tiba naik," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda