Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier

Jum'at, 17 Mei 2024 - 12:10 WIB
JPPI mengatakan meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersiar adalah salah besar. Foto/Freepik.
JAKARTA - Gonjang ganjing Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal makin meningkat. Polemik makin meruncing ketika pejabat Kemendikbudristek yang menyebut pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersiar adalah salah besar.

JPPI menanggapi pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang pada taklimat media, Rabu (16/5/2024) menyatakan pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier.

Baca juga: Panja Pembiayaan Pendidikan Langsung Dibentuk Gara-Gara UKT Melejit



Jika pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier, lalu negara lepas tangan soal pembiayaan, bagaimana dengan nasib pendidikan dasar dan menengah (yang masuk program Wajib Belajar 12 Tahun) yang merupakan kebutuhan primer, apakah pemerintah sudah membiayai?

"Ternyata pembiayaan hanya dilakukan dengan skema bantuan (BOS), bukan pembiayaan penuh. Akibatnya, ditemukan jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang masih menggunung," katanya, melalui siaran pers, Jumat (17/5/2024).

Berdasarkan data BPS 2023, ATS masih ditemukan di tiap jenjang, SD (0,67%), SMP (6,93%), dan SMA/SMK (21,61%). Jika kalkulasi, JPPI mengestimasi populasi ATS ini mencapai 3 juta lebih. Ini jumlah yang sangat besar.

Baca juga: Buntut UKT Naik Fantastis, PDIP Desak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

Jelas, faktor utama penyebab ATS ini adalah soal ekonomi, kemampuan untuk membayar biaya sekolah. Artinya, sekolah di Indonesia hari ini masih berbayar, dan pendidikan bebas biaya seperti diamanahkan oleh UUD 1945 (Pasal 31) dan UU Sisdiknas (Pasal 34), masih sebatas retorika omon-omon.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More