Panja Pembiayaan Pendidikan Langsung Dibentuk Gara-Gara UKT Melejit

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:07 WIB
loading...
Panja Pembiayaan Pendidikan Langsung Dibentuk Gara-Gara UKT Melejit
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan Komisi X DPR membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan karena UKT diprotes. Foto/YouTube Komisi X DPR.
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR menanggapi serius polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tiba-tiba naik. Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan pun dibentuk untuk mengusut kenaikan biaya kuliah ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, komisi yang membidang bidang pendidikan, riset, olahraga, dan pariwisata ini telah membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk merespons UTK yang naik siginifikan di sejumlah PTN.

Legislator Demokrat tersebut menyampaikan terbentuknya panja ini pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya

"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Dede dalam rapat.

Dede Yusuf pun memandang kenaikan biaya kuliah yang mendadak tersebut tidak manusiawi. Menurut dia, jika kenaikan hanya 10 persen hingga 20 persen, mungkin masih bisa ditolerir. Tapi nyatanya ini di atas itu.

Baca juga: UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus

"Tapi kalau kenaikannya 300 persen sampai 500 persen kayaknya ada yang aneh. Pertanyaan kita sebetulnya adalah kenapa naiknya baru sekarang dan dalam waktu yang hampir semua kampus ini tiba-tiba naik," ujarnya.

Dede Yusuf menilai kenaikan uang kuliah di universitas negeri ini salah satu bentuk ketidakadilan. Sebab mahasiswa seperti tidak tahu menahu tentang adanya kenaikan tersebut.

"Menurut saya ini menjebak. Jadi oleh karena itu, sekali lagi ada dua proses. Proses yang pertama kami membuat Panja, proses yang tercepat, kami mendesak agar Permendikbud ini dicabut dan direvisi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR RI besok memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim imbas UKT yang mengalami kenaikan signifikan.

Baca juga: UKT Melambung Tinggi, Komisi X DPR Panggil Nadiem Besok

Dede Yusuf pun mengaku prihatin sebab dia menilai kenaikan ini terjadi secara dadakan bahkan dengan persentase kenaikan yang menurut dia sangat tidak manusiawi.

"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh,"pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)
pixels