7 Perbedaan PPDB Jakarta 2024 dan 2023, Banyak Aturan Baru yang Perlu Diketahui
Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:01 WIB
Berdasarkan aturan terbaru, setidaknya ada tujuh aturan baru pada PPDB Jakarta 2024 dibandingkan dengan aturan PPDB tahun 2023. Foto/Ist
JAKARTA - Ini 7 perbedaan PPDB Jakarta tahun 2024 dengan PPDB 2023 yang perlu diketahui orang tua dan wali murid. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 segera dimulai dengan masa prapendaftaran PPDB Jakarta pada 20 Mei - 5 Juni 2024 di jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Berdasarkan aturan terbaru, setidaknya ada tujuh aturan baru pada PPDB Jakarta 2024. Ketujuh hal ini merupakan poin baru perbedaan PPDB Jakarta 2024 dengan tahun 2023 yang berlaku di empat jalur masuk.Untuk info lebih lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Tahun 2023
Cut off data kependudukan per 1 Juni tahun sebelumnya.
Tahun 2024
Cut-off data kependudukan per 10 Juni tahun sebelumnya.
Berdasarkan aturan terbaru, setidaknya ada tujuh aturan baru pada PPDB Jakarta 2024. Ketujuh hal ini merupakan poin baru perbedaan PPDB Jakarta 2024 dengan tahun 2023 yang berlaku di empat jalur masuk.Untuk info lebih lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
7 Perbedaan PPDB Jakarta 2024 dan 2023
1. Cut-off data kependudukan
Tahun 2023
Cut off data kependudukan per 1 Juni tahun sebelumnya.
Tahun 2024
Cut-off data kependudukan per 10 Juni tahun sebelumnya.
2. Calon siswa numpang KK keluarga lain
Lihat Juga :
tulis komentar anda