MRPTNI Jamin Mahasiswa dengan Akademik Baik Tidak Akan Terkendala UKT

Senin, 20 Mei 2024 - 16:07 WIB
Ketua MRPTNI Prof Ganefri. Foto/YouTube SNPMB BPPP.
JAKARTA - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) merespons soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diprotes karena kenaikannya yang signifikan. Ada jaminan bagi mahasiswa dengan kemampuan akademik baik tidak akan terkendala UKT.

Ketua MRPTNI Prof Ganefri mengatakan, upaya yang dilakukan universitas negeri agar UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori.



"Penambahan beberapa kategori ini disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat," kata Ganefri, melalui siaran pers, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Kisruh UKT, Begini Aturannya di Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) ini mengatakan, penyesuaian kategori UKT tersebut bukan terjadi kenaikan UKT. Akan tetapi sebagai upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di PTN.

"Guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!