Biaya Kuliah Naik, Dirjen Dikti: Mahasiswa dengan UKT Rendah Masih Mendominasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:45 WIB
Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Abdul Haris di Raker Komisi X DPR membahas UKT. Foto/YouTube Komisi X DPR.
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) diprotes karena dinilai naiknya sangat signifikan. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek pun menyampaikan UKT rendah masih mendominasi di sejumlah PTN.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Abdul Haris mengungkapkan, sampai saat ini dari data yang didapat, Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah masih mendominasi didapat oleh mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Data ini dibeberkannya untuk merespons adanya polemik yang terjadi belakangan ini soal keluhan mahasiswa yang mengalami kenaikan UKT yang sangat fantastis seperti di Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Riau dan Universitas Jenderal Soedirman.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru



"Nah ini mungkin pimpinan dan anggota Komisi X, kami ingin menyampaikan bahwa UKT rendah tetap merupakan dominasi dari para mahasiswa itu," kata Haris dalam Raker bersama Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Mantan Wakil Rektor UI ini pun memberikan contoh terkait data jumlah mahasiswa baru menurut kelompok UKT di Universitas Sumatera Utara (USU). Dari data yang dimiliki, jumlah mahasiswa baru yang masuk ke dalam kelompok UKT rendah jumlahnya 862 orang. Sementara, yang masuk dalam kelompok UKT tinggi, jumlahnya hanya sebanyak 248 orang.

Baca juga: Nadiem Makarim Dipanggil DPR, Komisi X Ingin Kenaikan UKT Ditangguhkan

"Bahkan yang kemarin cukup ramai di Universitas Jenderal Soedirman. Itu kalo kita perhatikan di Universitas Jenderal Soedirman itu justru angka di UKT rendah juga banyak, hampir 867. Kalo kita bandingkan dengan UKT tingginya hanya sekitar 12 mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berjanji akan mengevaluasi kenaikan UKT yang tidak rasional. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kecemasan di masyarakat perihal isu UKT yang naik fantastis tersebut. Kemendikbudristek akan

Dia juga akan memastikan bahwa kampus, terutama perguruan tinggi negeri jika ada kenaikan UKT agar peningkatan itu dilakukan secara rasional dan masuk akal.

Pasalnya, Nadiem mengaku juga sudah mendengar banyak desas-desus tentang adanya lompatan-lompatan yang cukup fantastis.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More