Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB
Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan favorit yakni Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim). Foto/Ist
JAKARTA - Ini 10 persyaratan mendaftar di Poltekip dan Poltekim. Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan favorit yakni Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim). Mengutip dari akun Instagram @studikedinasan.id, artikel kali ini akan khusus membahas daftar 10 syarat mendaftar di Poltekip dan Poltekim, simak ya!
Pendaftar Poltekip dan Poltekim merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia. Tidak boleh WNA.
Pendaftar yang mendaftarkan diri masuk ke Poltekip dan Poltekim memiliki pendidikan SLTA/Sederajat.
10 Persyaratan Daftar Poltekip dan Poltekim
1. WNI
Pendaftar Poltekip dan Poltekim merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia. Tidak boleh WNA.
2. Pendidikan
Pendaftar yang mendaftarkan diri masuk ke Poltekip dan Poltekim memiliki pendidikan SLTA/Sederajat.
3. Batas Usia
Lihat Juga :