Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB
Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan favorit yakni Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim). Foto/Ist
JAKARTA - Ini 10 persyaratan mendaftar di Poltekip dan Poltekim. Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki dua sekolah kedinasan favorit yakni Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim). Mengutip dari akun Instagram @studikedinasan.id, artikel kali ini akan khusus membahas daftar 10 syarat mendaftar di Poltekip dan Poltekim, simak ya!

10 Persyaratan Daftar Poltekip dan Poltekim



1. WNI



Pendaftar Poltekip dan Poltekim merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia. Tidak boleh WNA.



2. Pendidikan



Pendaftar yang mendaftarkan diri masuk ke Poltekip dan Poltekim memiliki pendidikan SLTA/Sederajat.

3. Batas Usia



Usia pendaftar minimal adalah 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada tanggal 15 Mei 2024 dibuktikan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.

4. Tinggi Badan

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More