Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB

7. Tato dan Tindik Wanita



Pendaftar wanita tidak boleh memiliki tato atau tindik kecuali di telinga.

8. Status Pernikahan



Pendaftar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Status pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.

9. Penempatan



Pendaftar bersedia ditempatkan di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

10. Tidak Menjalankan Pekerjaan Lain



Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau pekerjaan dengan perusahaan lain.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!