Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB
7. Tato dan Tindik Wanita
Pendaftar wanita tidak boleh memiliki tato atau tindik kecuali di telinga.
8. Status Pernikahan
Pendaftar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Status pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.
9. Penempatan
Pendaftar bersedia ditempatkan di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
10. Tidak Menjalankan Pekerjaan Lain
Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau pekerjaan dengan perusahaan lain.
(wyn)
Lihat Juga :