Tidak Masuk UKT Rendah, JPPI Sorot Nasib Mahasiswa dari Kelas Menengah

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:52 WIB
Namun jumlah mahasiswa yang sedang kuliah di Indonesia ada 9,32 juta mahasiswa per tahun 2022 lalu. Maka, lugasnya, penerima KIP Kuliah diperkirakan di kisaran angka 10 persen, tidak sampai pada batas minimal 20 persen," ujarnya.

Selain itu, Kemendikbudristek tidak memberikan skema bantuan dan jaminan keterjangkauan biaya UKT bagi kelompok ekonomi menengah ini. Mereka tidak bisa masuk UKT 1 dan UKT 2 karena tidak miskin, maka mereka akan potensial gagal bayar jika diminta membayar dengan UKT yang mahal.

“Karena itu, supaya mereka tidak gagal bayar UKT, perlu ada skema khusus bantuan pembiayaan untuk mahasiswa kelompok ekonomi menengah ini,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!