Tidak Masuk UKT Rendah, JPPI Sorot Nasib Mahasiswa dari Kelas Menengah

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:52 WIB
Dia menuturkan, data 20 persen itu pun tidak bisa ditelan mentah-mentah. Melainkan perlu pembuktian dan audit di tiap PTN apakah benar sudah tercapai ambang minimal 20 persen itu.

Sebelumnya pada Raker dengan Komisi X DPR, Kemendikbudristek memastikan koordinasi mengenai penetapan UKT dengan rektor PTN dan PTN BH dan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.

Pemimpin PTN dan PTN BH juga diminta Kemendikbudristek untuk memegang teguh azas berkeadilan dan inklusivitas. Serta memastikan mahasiswa tidak mampu diakomodasi pada kelompok UKT 1 senilai Rp500 ribu dan UKT 2 Rp1 juta per semester.

Ubaid menuturkan, jika ditilik data total penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga 2024, jumlah penerima KIP Kuliah sebanyak 985.777 mahasiswa.

Baca juga: Usai Rapat Bareng Komisi X, Nadiem Hindari Wartawan saat Disinggung Polemik UKT
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!