Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua
Rabu, 22 Mei 2024 - 13:19 WIB
JAKARTA - Wapres Ma'ruf Amin memberi respons mengenai UKT yang menjadi polemik belakangan ini. Jika memang UKT naik maka harus ditetapkan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Wapres mengatakan, pemerintah saat ini memang tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Maka untuk itu ada PTN Badan Hukum (PTN BH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.
“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH itu supaya menjadi solusi. Nah ini sebenarnya yang harus dikembangkan. Dan juga tidak tentu mahasiswa tidak mungkin tidak mengambil bagian dan pemerintah juga mengambil bagian,” ujar Wapres.
Baca juga: Tidak Masuk UKT Rendah, JPPI Sorot Nasib Mahasiswa dari Kelas Menengah
“Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya. Jadi jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan, mahasiswa karena tidak seluruh mahasiswa mampu,” tambah Wapres.
Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa.
“Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," ujarnya.
Baca juga: JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif
“Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban, sesuai (porsinya). Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun menurut saya kita bisa, mahasiswa juga mengambil sebagian dan seluruhnya barangkali itu menurut saya,” terangnya.
Wapres mengatakan, pemerintah saat ini memang tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Maka untuk itu ada PTN Badan Hukum (PTN BH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.
“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH itu supaya menjadi solusi. Nah ini sebenarnya yang harus dikembangkan. Dan juga tidak tentu mahasiswa tidak mungkin tidak mengambil bagian dan pemerintah juga mengambil bagian,” ujar Wapres.
Baca juga: Tidak Masuk UKT Rendah, JPPI Sorot Nasib Mahasiswa dari Kelas Menengah
“Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya. Jadi jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan, mahasiswa karena tidak seluruh mahasiswa mampu,” tambah Wapres.
Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa.
“Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," ujarnya.
Baca juga: JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif
“Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban, sesuai (porsinya). Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun menurut saya kita bisa, mahasiswa juga mengambil sebagian dan seluruhnya barangkali itu menurut saya,” terangnya.
tulis komentar anda