Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua
Rabu, 22 Mei 2024 - 13:19 WIB
Selain itu Wapres menegaskan, masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Keberadaan perguruan tinggi juga untuk mencetak SDM unggul yang disiaplan untuk mempercepat upaya pencapaian Indonesia Maju melalui Indonesia Emas 2045.
Apalagi, kata Wapres, persentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi masih rendah sehingga perlu dipacu meskipun ada persoalan yakni biaya yang mahal.
“Nah, sekarang anak-anak yang masuk perguruan tinggi itu kan presentasi masih belum besar. Nah itu karena itu kita harus pacu terus ini, perguruan tinggi ini. Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal," pungkasnya.
Keberadaan perguruan tinggi juga untuk mencetak SDM unggul yang disiaplan untuk mempercepat upaya pencapaian Indonesia Maju melalui Indonesia Emas 2045.
Apalagi, kata Wapres, persentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi masih rendah sehingga perlu dipacu meskipun ada persoalan yakni biaya yang mahal.
“Nah, sekarang anak-anak yang masuk perguruan tinggi itu kan presentasi masih belum besar. Nah itu karena itu kita harus pacu terus ini, perguruan tinggi ini. Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal," pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda