Daftar PKN STAN 2024 Butuh Skor UTBK, Segini Nilai Minimalnya
Kamis, 23 Mei 2024 - 10:08 WIB
- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 375
Sebagai catatan, khusus untuk jalur Reguler B itu tidak memerlukan nilai UTBK. Kemudian syarat nilai UTBK untuk peserta pada Jalur Jalur Pembibitan dari wilayah Afirmasi
menggunakan batas minimal nilai UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Sementara itu, sebagai salah satu tahap seleksi, untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi dasar PKN STAN 2024 yang berlaku tahun ini adalah sebagai berikut.
Tes Kompetensi Pribadi (TKP): 156
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 375
Sebagai catatan, khusus untuk jalur Reguler B itu tidak memerlukan nilai UTBK. Kemudian syarat nilai UTBK untuk peserta pada Jalur Jalur Pembibitan dari wilayah Afirmasi
menggunakan batas minimal nilai UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Sementara itu, sebagai salah satu tahap seleksi, untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi dasar PKN STAN 2024 yang berlaku tahun ini adalah sebagai berikut.
Nilai Minimal SKD PKN STAN 2024
1. Jalur Reguler, Pembibitan Daerah non Afirmasi
Tes Kompetensi Pribadi (TKP): 156
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
Lihat Juga :
tulis komentar anda