UKT Batal Naik, Nadiem: Kenaikannya harus Berlandaskan Asas Keadilan dan Kewajaran

Senin, 27 Mei 2024 - 15:45 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pembatalan kenaikan UKT tahun ini di Istana Kepresidenan. Foto/Raka Dwi Novianto.
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan kenaikan UKT tahun ini dibatalkan. Kalaupun ada kenaikan maka harus dilandaskan azas keadilan dan kewajaran.

"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem di Kompleks Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ke Istana Kepresidenan untuk membahas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diprotes banyak pihak siang tadi.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem: Angka-angkanya Cukup Mencemaskan

Datang dengan berbaju putih, Nadiem mengatakan, kenaikan UKT dibatalkan usai pihaknya mendengarkan aspirasi dari beberapa pihak, termasuk aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

Nadiem mengaku dia mengerti akan kekhawatiran masyarakat akan kenaikan biaya kuliah tersebut. Menurutnya, kenaikan biaya kuliah itu pun juga membuatnya cemas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!