Kenaikan UKT Dibatalkan, DPR Harap Student Loan Tidak Jadi Solusi Instan

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:04 WIB
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda berharap kebijakan student loan tidak menjadi solusi instan jangka pendek menyusul adanya pembatalan kenaikan UKT. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan membatalkan seluruh kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Keputusan ini diharapkan diikuti dengan kebijakan jangka panjang terkait pengelolaan anggaran yang memastikan layanan pendidikan murah, terjangkau, dan berkualitas.



“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri. Kami berharap keputusan ini diikuti dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang komprehensif bukan sekadar kebijakan jangka pendek yang bersifat instan seperti skema studi loan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).

Huda mengatakan keputusan pembatalan UKT merupakan sikap rasional yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya harus diakui kenaikan UKT di sejumlah PTN terlalu tinggi dan bisa dipastikan akan memberatkan peserta didik.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem: Angka-angkanya Cukup Mencemaskan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!