6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek ke PTN Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:12 WIB
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris telah berkirim surat ke PTN dan PTN BH mengenai pembatalan kenaikan UKT. Foto/BKHM.
JAKARTA - Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek telah mengirimkan surat kepada rektor PTN dan PTN BH mengenai pembatalan kenaikan UKT dan IPI 2024. Berikut ini 6 poin penting yang disampaikan dirjen ke PTN.

Per tanggal 27 Mei 2024, Dirjen Diktiristek Abdul Haris secara resmi mengirimkan surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTN BH untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 PTN dan PTN BH.



Baca juga: Apa yang Dimaksud PTN BH? Ini Deretan 21 Kampus yang Berstatus Badan Hukum

"Terima kasih atas respons positif yang kami terima sejak Mas Menteri mengumumkan pembatalan kenaikan UKT siang hari kemarin. Secara resmi saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTNBH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan," kata Dirjen Haris, melalui siaran pers, Selasa (28/5/2024).

6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!