Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:07 WIB
"Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan mekanisme dan terbuka untuk berkomunikasi dengan para camaba yang menilai penetapan kelas UKT baginya dirasakan kurang tepat. Para camaba tidak perlu merasa ragu untuk mengajukan pertanyaan dan berkomunikasi dengan UI," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan UKT tahun ini dibatalkan. Pembatalan UKT ini setelah Nadiem dipanggil Presiden Jokowi.

"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!