Gaji Lulusan PKN STAN Disebut-sebut Sangat Besar, Penasaran? Segini Jumlahnya

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:52 WIB
Selain mendapatkan gaji pokok, lulusan PKN STAN juga akan mendapatkan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) terkecil di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 1, yaitu sebesar Rp2.575.000. Sementara itu, tukin terbesar di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 27, yaitu sebesar Rp46.950.000.

Jurusan dan Status PKN STAN



Melansir dari situs PKN STAN, PKN STAN memiliki program pendidikan diploma III (D3) maupun diploma IV (D4). Di tahun 2023, PKN STAN hanya membuka program D4, yaitu D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik.

PKN STAN masih membuka jurusan D3, tetapi pendaftaran jurusan D3 PKN STAN hanya berlaku untuk alumni PKN STAN yang masih menyandang gelar D1.

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa. Setiap tahunnya, pendaftar PKN STAN dapat mencapai puluhan ribu peserta.

Mahasiswa yang menempuh pendidikan di PKN STAN tidak dipungut biaya selama menjalani studi. Selain mendapatkan pendidikan gratis, lulusan PKN STAN juga akan langsung diangkat menjadi CPNS. Nantinya, lulusan PKN STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More