Apa Bisa Daftar PKN STAN 2024 Pakai Nilai UTBK Tahun Lalu?
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:25 WIB
Baca juga: Perbedaan Jalur Reguler A dan B di Penerimaan PKN STAN 2024, Cek Sebelum Daftar
Nilai hasil UTBK tersebut menjadi syarat penilaian dalam seleksi administrasi PKN STAN 2024. Maka dalam hal ini, pendaftar PKNS STAN tidak bisa menggunakan nilai UTBK tahun lalu atau bahkan 2022 melainkan harus nilai UTBK yang dikeluarkan tahun ini saja.
- Jalur Reguler: 600
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 400
- Jalur Pembibitan: 450
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 450
Nilai hasil UTBK tersebut menjadi syarat penilaian dalam seleksi administrasi PKN STAN 2024. Maka dalam hal ini, pendaftar PKNS STAN tidak bisa menggunakan nilai UTBK tahun lalu atau bahkan 2022 melainkan harus nilai UTBK yang dikeluarkan tahun ini saja.
Batas Minimal Nilai UTBK di PKN STAN 2024
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Jalur Reguler: 600
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 400
- Jalur Pembibitan: 450
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 450
Lihat Juga :