UKT Lebih Bayar Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Akan Dikembalikan, Ini Caranya
Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:49 WIB
JAKARTA - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan mengembalikan kelebihan pembayaran UKT mahasiswa baru. Mahasiswa diminta untuk mengisi kelengkapan data yang diperlukan untuk proses pengembaliannya.
Dikutip dari surat pengumuman yang diunggah di laman Universitas Trunojoyo Madura, Minggu (8/6/2024), Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini ditujukan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Baca juga: Tetap Dijadikan Rujukan UKT Baru, DPR Minta Permendikbud Nomor 2/2024 Segera Dicabut
Mereka dibatalkan kenaikan UKTnya yang semula dikenakan UKT level 7 hingga 10 kini biaya kuliahnya dikenakan UKT level 6.
Selain itu, pengumuman ini juga berlaku bagi mahasiswa UTM yang permohonan banding untuk penurunan UKTnya disetujui namun telah membayar UKT penuh (level awal sebelum penurunan UKT) pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025.
Universitas Trunojoyo Madura meminta kepada mahasiswa untuk mengisi kelengkapan data sehingga proses pengembalian kelebihan pembayaran UKTnya bisa segera diproses.
Baca juga: UKT di Indonesia Mahal? Segini Perkiraan Biaya Kuliah di Luar Negeri
Link pengisian data mahasiswa yang dimaksud sebagai berikut: s.id/pengembalian_ukt_snbp_2024. Pengisian kelengkapan data dimulai 7 dan akan ditutup 13 Juni 2024.
Bagi mahasiswa yang tidak mengisi link pengembaluan UKT sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka kelebihan pembayaran UKT akan dikompensasikan pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
Dikutip dari surat pengumuman yang diunggah di laman Universitas Trunojoyo Madura, Minggu (8/6/2024), Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini ditujukan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Baca juga: Tetap Dijadikan Rujukan UKT Baru, DPR Minta Permendikbud Nomor 2/2024 Segera Dicabut
Mereka dibatalkan kenaikan UKTnya yang semula dikenakan UKT level 7 hingga 10 kini biaya kuliahnya dikenakan UKT level 6.
Selain itu, pengumuman ini juga berlaku bagi mahasiswa UTM yang permohonan banding untuk penurunan UKTnya disetujui namun telah membayar UKT penuh (level awal sebelum penurunan UKT) pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025.
Universitas Trunojoyo Madura meminta kepada mahasiswa untuk mengisi kelengkapan data sehingga proses pengembalian kelebihan pembayaran UKTnya bisa segera diproses.
Baca juga: UKT di Indonesia Mahal? Segini Perkiraan Biaya Kuliah di Luar Negeri
Link pengisian data mahasiswa yang dimaksud sebagai berikut: s.id/pengembalian_ukt_snbp_2024. Pengisian kelengkapan data dimulai 7 dan akan ditutup 13 Juni 2024.
Bagi mahasiswa yang tidak mengisi link pengembaluan UKT sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka kelebihan pembayaran UKT akan dikompensasikan pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
tulis komentar anda