5 Hal Ini Harus Diperhatikan saat Daftar PPDB SMA di Jakarta, Perbesar Kans Lolos
Selasa, 11 Juni 2024 - 11:21 WIB
Jika pendaftar Jalur Zonasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan memprioritaskan usia yang lebih tua, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Calon peserta didik bisa mendaftar paling banyak 3 tiga peminatan/jurusan pada satu SMA atau 3 tiga peminatan/jurusan pada sekolah yang berbeda.
Sementara itu, Jalur Pidah Tugas Orang Tua dan Anak Guru diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Untuk mendaftar jalur ini, pendaftar harus menyertakan bukti surat penugasan orang tua/wali.
Kemudian, diikuti Jalur Afirmasi dengan kuota 25 persen, Jalur Prestasi Akademik sebesar 18 persen, Jalur Prestasi Non-Akademik sebesar lima persen, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru sebesar dua persen.
Jika ada sisa kuota dari jalur pendaftaran tahap pertama, maka akan dibuka seleksi tahap kedua melalui Jalur Prestasi Akademik. Tahap ini hanya bisa diikuti oleh calon siswa yang tidak lolos seluruh Jalur PPDB Tahap Pertama atau belum pernah mendaftar pada seluruh Jalur PPDB.
Hampir seluruh SMA di Jakarta sudah menerapkan Kurikulum 2013. Untuk itu, calon siswa mesti menentukan penjurusan sebelum mulai belajar di bangku SMA, lebih tepatnya saat pendaftaran PPDB.
Ini menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan calon peserta didik. Mantapkan hati dengan pilihan jurusan yang hendak diambil. Usahakan jangan memilih jurusan karena mengikuti teman, takut dengan mitos yang beredar, atau hanya karena gengsi belaka.
Calon peserta didik bisa mendaftar paling banyak 3 tiga peminatan/jurusan pada satu SMA atau 3 tiga peminatan/jurusan pada sekolah yang berbeda.
Sementara itu, Jalur Pidah Tugas Orang Tua dan Anak Guru diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Untuk mendaftar jalur ini, pendaftar harus menyertakan bukti surat penugasan orang tua/wali.
2. Pahami Kuota Penerimaan Setiap Jalur
Selain ditujukan bagi pendaftar dengan kualifikasi berbeda, setiap jalur penerimaan juga menyediakan kuota yang berbeda. Jalur Zonasi membuka kuota paling besar, di mana menerima 50 persen calon peserta didik baru dari total kuota siswa di suatu sekolah.Kemudian, diikuti Jalur Afirmasi dengan kuota 25 persen, Jalur Prestasi Akademik sebesar 18 persen, Jalur Prestasi Non-Akademik sebesar lima persen, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru sebesar dua persen.
Jika ada sisa kuota dari jalur pendaftaran tahap pertama, maka akan dibuka seleksi tahap kedua melalui Jalur Prestasi Akademik. Tahap ini hanya bisa diikuti oleh calon siswa yang tidak lolos seluruh Jalur PPDB Tahap Pertama atau belum pernah mendaftar pada seluruh Jalur PPDB.
3. Perhatikan Jurusan yang Akan Diambil
Hampir seluruh SMA di Jakarta sudah menerapkan Kurikulum 2013. Untuk itu, calon siswa mesti menentukan penjurusan sebelum mulai belajar di bangku SMA, lebih tepatnya saat pendaftaran PPDB.
Ini menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan calon peserta didik. Mantapkan hati dengan pilihan jurusan yang hendak diambil. Usahakan jangan memilih jurusan karena mengikuti teman, takut dengan mitos yang beredar, atau hanya karena gengsi belaka.
tulis komentar anda