Pendaftaran PPDB Jateng 2024 Dibuka Besok, Simak Tata Caranya
Minggu, 23 Juni 2024 - 11:55 WIB
3. Afirmasi
Minimal 20 persen. Pembagiannya adalah minimal 15 persen untuk afirmasi siswa dari kalangan tidak mampu, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.
4. Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)
Maksimal 5 persen dengan persentase maksimal 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan dan 3 persen untuk perpindahan tugas orang tua.
3 Jalur dan Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMK
1. Prestasi
Minimal 75 persen
2. Domisili Terdekat
Maksimal 10 persen dengan pembagian 8 persen domisili terdekat dan maksimal 2 persen untuk anak guru /tendik.
3. Afirmasi
Minimal 15 persen dengan pembagian minimal 10 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3 persen untuk anak panti.
tulis komentar anda