Guru Besar dan Dosen FHUI Peroleh Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:26 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia, pada Kamis (13/8) di Istana Negara Jakarta. Dua di antaranya merupakan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), yaitu Jimly Asshiddiqie dan Dr. Freddy Harris.
Jimly Asshiddiqie yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017, adalah seorang Guru Besar Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI. “Beliau menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Mahasiswa ITS Sabet Emas Berkat RS Kontainer COVID-19 )
Sedangkan Freddy Harris merupakan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham (sejak 2017 sampai sekarang), dan merupakan dosen bidang studi Hukum Ekonomi dan Teknologi di FHUI. “Beliau menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya,” tukasnya.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto. (Baca juga: Dirjen Dikti: Masih Ada Broken Link Antara Kampus dan Industri )
“Pertimbangan penganugerahan tanda kehormatan didasarkan atas jasa dan prestasi luar biasa di dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara,” pungkasnya.
Jimly Asshiddiqie yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017, adalah seorang Guru Besar Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI. “Beliau menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Mahasiswa ITS Sabet Emas Berkat RS Kontainer COVID-19 )
Sedangkan Freddy Harris merupakan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham (sejak 2017 sampai sekarang), dan merupakan dosen bidang studi Hukum Ekonomi dan Teknologi di FHUI. “Beliau menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya,” tukasnya.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto. (Baca juga: Dirjen Dikti: Masih Ada Broken Link Antara Kampus dan Industri )
“Pertimbangan penganugerahan tanda kehormatan didasarkan atas jasa dan prestasi luar biasa di dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara,” pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda