Lulusan SMA Ingin Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Masih Dibuka, Ini Linknya

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:33 WIB
Jasmani.

Litpers.

Psikologi.

Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).

Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

7. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Persyaratan Tambahan



1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan

Persyaratan khusus (khusus Caba PK Keahlian Pria)



1, Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian)

2. Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu; dan

3. Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.

4. Daftar keahlian yang dibutuhkan:

Kelistrikan/instalasi Listrik

Teknik kontruksi bangunan/gambar bangunan

Teknik otomotif/TKR

Teknik mesin/Transmisi/Mekanik

Teknik Pengelasan

Teknik Elektronika

Teknik Telekomunikasi

Multimedia

Teknik Audio Video

Rekayasa Peranti Lunak

Teknik Komputer Jaringan

Teknik Komputer Informatika

Broadcasting dan Film

Penerbangan (Airframe/Teknik Pesawat Udara)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!