Data KIP Kuliah Terkunci Imbas PDNS Diretas, Kemendikbud Diminta Bergerak Cepat
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek bertindak cepat mencari solusi layanan KIP Kuliah imbas adanya peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Foto/Ist
JAKARTA - Layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemendikbudristek belum juga bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya. Kemendikbudristek pun diminta bergerak cepat dengan membuat langkah terobosan mengingat layanan KIP Kuliah menjadi salah satu tumpuan biaya kuliah para mahasiswa.
“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbudristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan resmi, Minggu (30/6/2024).
Huda mengatakan hampir satu juta mahasiswa Indonesia mengantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah. Jika layanan ini tidak bisa segera diakses baik untuk proses pengajuan maupun pencairan maka bisa dipastikan proses belajar akan terganggu.
“Eror-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” katanya.
“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbudristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan resmi, Minggu (30/6/2024).
Huda mengatakan hampir satu juta mahasiswa Indonesia mengantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah. Jika layanan ini tidak bisa segera diakses baik untuk proses pengajuan maupun pencairan maka bisa dipastikan proses belajar akan terganggu.
“Eror-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” katanya.
Lihat Juga :