Sidang Promosi Doktor UI, Muhammad Kholid Sarankan Revisi UU Migas Dipercepat

Selasa, 02 Juli 2024 - 15:44 WIB
Kholid menyarankan revisi UU Migas dipercepat untuk memberi kepastian hukum industri migas. Dua opsi desain kelembagaan yang diusulkan adalah model penguasaan negara melalui NOC (National Oil Company) dengan dua NOC dan dengan satu NOC.

Opsi dua NOC terdiri dari BUMN Migas non-operator dan BUMN Migas operator. Ini seperti pola Norwegia dan Brazil yang membentuk Petoro dan Statoil serta Petrobras dan Petrosal. BUMN Non-Op bisa dibentuk baru atau dengan merombak Status SKK Migas menjadi BUMN Non-Op. Sementara BUMN Op adalah Pertamina di bawah subholding PHE.

Sementara opsi satu NOC mengandaikan peleburan sumber daya SKK Migas ke Pertamina dan pembentukan satu subholding baru yang membidangi manajamen kontraktor.

Baca juga: Ini Maya Nabila, Wisudawan Doktor Termuda ITB dari Jurusan Matematika

Jika opsi ini dipilih, Pertamina dapat dirombak menjadi Non-Listed Public Company untuk menaikkan aspek good governance.

Dilihat dari aspek governansi, opsi NOC-dominated model dengan dua NOC menjadi pilihan yang paling feasibel dan memenuhi aspirasi multi-stakeholder.

Fitur yang perlu ditambahkan dalam dua model ini adalah kemudahan bisnis, penyederhanaan perizinan, serta pembentukan Petroleum Fund Management untuk menampung dana minyak sebagai tabungan jangka panjang dalam rangka mendukung program intensifikasi, konservasi, dan diversifikasi energi.

Dalam desain fiskal, Kholid mengusulkan PSC dengan instrumen fiskal progresif yang disebut dengan sliding scale dengan parameter yang disederhanakan yaitu produksi, biaya, dan profitabilitas.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ dan Dr. Muh. Azis Muslim, M.Si sebagai Promotor dan Kopromotor, disertasi ini mempunyai implikasi teoritis dan praktis.

Secara teoritis, reformasi kelembagaan ala NPM, yang tertuang dalam desain pemisahan fungsi di sektor minyak, terbukti gagal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More