Lulus UM PTKIN 2024? Catat! Ini Tahapan Selanjutnya Peserta yang Lolos

Selasa, 09 Juli 2024 - 11:18 WIB
• Bukti Verifikasi (dicetak setelah proses daftar ulang online).

• Pas foto berwarna terbaru yang ditempel bersama bukti verifikasi.

• Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir.

• Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.

• Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (bagi yang sudah memiliki; yang belum, segera mengurus).

• Fotokopi Kartu Keluarga.

3. Melakukan Tes Kesehatan

4. Menyerahkan Berkas Daftar Ulang

Berkas yang harus diserahkan antara lain:

• Formulir registrasi ulang yang telah dicetak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More