UI Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru, Syaratnya Bukan Anggota Parpol

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:48 WIB
Universitas Indonesia (UI) sedang membuka pendaftaran bakal calon rektor baru yang akan menggantikan Prof Ari Kuncoro. Foto/UI.
JAKARTA - Masa jabatan Rektor UI Prof Ari Kuncoro akan segera berakhir. Kampus yang dikenal dengan jas almamater kuningnya itu pun akan mencari rektor baru periode 2024-2029.

Pemililihan Rektor periode 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Statuta Universitas Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 dan Peraturan MWA UI Nomor 002 tahun 2024 tentang Pemilihan Rektor Univerisitas Indonesia.

Baca juga: ITS Lantik Bambang Pramujati sebagai Rektor Baru Periode 2024-2029



Tahapan pemilihan diawali dari Sosialisasi Pilrek oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024, kemudian Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024.

Dilanjut dengan Pengecekan Berkas Administrasi pada 5-7 Agustus, Penyampaian Nama Bakal Calon Rektor 8 Agustus 2024, Pengumuman Calon Rektor Terjaring oleh Pansus Pilrek bersama Ketua MWA pada 9 Agustus, dan Proses Penyaringan Calon 20 Rektor oleh Tim P3CR pada 12-22 Agustus 2024.

Baca juga: Prof Suharnomo Jadi Rektor Terpilih Undip Periode 2024-2029

Ketua P3CR UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, mengatakan, hal lain yang perlu dicermati adalah persyaratan dan ketentuan terkait usia. “Pelantikan Calon Rektor UI akan dilangsungkan pada 4 Desember 2024. Sehingga, jika pada tanggal tersebut dia sudah melewati usia 60 tahun, maka tentunya ia tidak bisa untuk mendaftar,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (10/7/2024).

Syarat Pendaftaran Calon Rektor UI Periode 2024-2029



1. WNI
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More