Menko Muhadjir Ungkap Praktik Titipan Pejabat Biar Masuk Sekolah Favorit di PPDB
Rabu, 10 Juli 2024 - 10:58 WIB
Baca juga: Ombudsman: Sistem Zonasi Kurangi Favoritisme Sekolah
Selain itu, kata Muhadjir, anak yang terpinggirkan itu terpaksa sekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya karena miskin dan tidak bisa membayar mahal. “Yang kedua miskin, dia tidak bisa membayar dia tidak bisa memberikan sesuatu kepada sekolah itu sehingga dia tersingkir. Sehingga dia terpaksa harus sekolah di tempat yang jauh dari tempat itu, di tempat sekolah itu.”
Bahkan, Muhadjir mengatakan dia pernah menemui bahwa ada anak yang terpaksa menempuh perjalanan 5 jam untuk sekolah. “Coba bayangkan Bapak Ibu sekalian? Itu secara sosial adil nggak? Ini sama-sama anak bangsa ya, sama-sama bangsa kemudian dia berada di tempat itu tapi dia tidak bisa menikmati sekolah yang megah itu dan dia harus pergi jauh. Di Jakarta ini ada yang 5 jam, pernah saya kasus itu ada yang harus ambil sekolah di jauh yang tidak berjalan 5 jam. Padahal, enggak sampai 200 meter sekolah itu ada sekolah negeri itu," tuturnya.
“Nah kalau sudah seperti itu di mana secara sosial adil enggak, secara non sosial mungkin adil karena dia memang tidak memenuhi kriteria, dia tidak punya uang adalah karena dia nggak dapat gitu. Tapi secara sosial kan itu telah menciptakan ketidakadilan dan itulah yang dimaksud keadilan sosial,” pungkasnya.
Selain itu, kata Muhadjir, anak yang terpinggirkan itu terpaksa sekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya karena miskin dan tidak bisa membayar mahal. “Yang kedua miskin, dia tidak bisa membayar dia tidak bisa memberikan sesuatu kepada sekolah itu sehingga dia tersingkir. Sehingga dia terpaksa harus sekolah di tempat yang jauh dari tempat itu, di tempat sekolah itu.”
Bahkan, Muhadjir mengatakan dia pernah menemui bahwa ada anak yang terpaksa menempuh perjalanan 5 jam untuk sekolah. “Coba bayangkan Bapak Ibu sekalian? Itu secara sosial adil nggak? Ini sama-sama anak bangsa ya, sama-sama bangsa kemudian dia berada di tempat itu tapi dia tidak bisa menikmati sekolah yang megah itu dan dia harus pergi jauh. Di Jakarta ini ada yang 5 jam, pernah saya kasus itu ada yang harus ambil sekolah di jauh yang tidak berjalan 5 jam. Padahal, enggak sampai 200 meter sekolah itu ada sekolah negeri itu," tuturnya.
“Nah kalau sudah seperti itu di mana secara sosial adil enggak, secara non sosial mungkin adil karena dia memang tidak memenuhi kriteria, dia tidak punya uang adalah karena dia nggak dapat gitu. Tapi secara sosial kan itu telah menciptakan ketidakadilan dan itulah yang dimaksud keadilan sosial,” pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda