Lolos UM PTKIN 2024? Begini Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:12 WIB
3. Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus

4. Foto KTP atau kartu pelajar

5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba

6. Scan/Foto Kartu Keluarga

7. Slip gaji, kwitansi PBB, dan lainnya

8. Surat bebas buta warna untuk prodi tertentu. Seperti Jurusan Kedokteran atau Teknik.

Baca juga: Lulus UM PTKIN 2024? Catat! Ini Tahapan Selanjutnya Peserta yang Lolos

Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, ada mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.

Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!