Begini Cara Melihat Status Kenaikan Jabatan Lektor dan Guru Besar, Dosen Perlu Tahu

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:17 WIB
Baca juga: Indonesia Kekurangan Guru Besar? Ini 10 Universitas dengan Profesor Terbanyak

- Penugasan Asesor

Asesor akan dipilih untuk menilai pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen.

- Penilaian

Ajuan yang lengkap akan dinilai secara administratif dan substantif. Ajuan yang direkomendasikan oleh asesor perlu divalidasi oleh Pusat.

- Selesai

Hasil pengajuan akan dapat diakses oleh dosen setelah seluruh proses selesai.

4. Selain melihat status ajuan, Dosen juga dapat melihat kelengkapan data dan dokumen yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen. Data dan dokumen tersebut terdiri dari:

- Data Dosen yang Diajukan

Data profil Dosen sesuai dengan yang tersimpan di SISTER.

- Kelengkapan Profil

Data yang telah diajukan dan dilengkapi oleh Operator PAK yang terdiri dari Data Profil, Pendidikan Terakhir, dan Proposal Kenaikan. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Kelengkapan Profil.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Profesor Terbanyak, Jawa Timur Gudangnya Guru Besar

- Angka Kredit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!